Materi
Beberapa Peraturan Menteri Keuangan sebagai aturan pelaksanaan Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) 2008 telah diterbitkan yang mulai berlaku tanggal 1 Januari 2009.
Bagaimana ketentuannya ? Apakah beda dengan peraturan sebelumnya ? Bagaimana implikasi peraturan tersebut terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan Wajib Pajak (WP) ? Jangan sampai anda salah memungut/memotong PPh mulai masa pajak Januari 2009 ! Masih ada waktu bagi anda untuk memahami ketentuannya dengan benar, sebelum jatuh tempo pembayaran atas pemungutan/pemotongan PPh masa pajak Januari 2009 !
Workshop ini membahas beberapa Peraturan Menteri Keuangan tersebut yang akan berpengaruh terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan WP, baik kewajiban WP sendiri maupun sebagai pemungut/pemotong PPh. Pembahasan untuk setiap peraturan dilakukan dalam bentuk ringkasan peraturan, perbedaannya dengan peraturan sebelumnya, kaitannya dengan peraturan lain, implikasi peraturan serta hal-hal yang perlu diperhatikan sehubungan dengan peraturan tersebut. Sebagai pemungut/pemotong PPh, WP harus melaksanakannya sesuai dengan peraturan baru mulai masa pajak Januari 2009.
Materi Workshop* :
- Petunjuk pemotongan PPh Pasal 21, perubahan biaya jabatan atau biaya pensiun, batasan penghasilan pegawai tidak tetap yang tidak dikenakan pemotongan PPh.
- PPh Pasal 22 atas penjualan barang yang tergolong sangat mewah.
- PPh Pasal 23 atas jenis jasa lain, pengecualian atas pemotongan PPh Pasal 23.
- PPh Pasal 26 atas penghasilan dari penjualan atau pengalihan saham, penghasilan setelah pajak pada Bentuk Usaha Tetap.
- PPh Pasal 4 ayat (2).
- Peraturan pelaksanaan PPh lainnya:
- Penerima harta hibah, bantuan atau sumbangan yang tidak termasuk sebagai objek PPh
- Beasiswa yang dikecualikan dari objek PPh
- Bantuan atau santunan yang dibayarkan oleh badan penyelenggara jaminan sosial kepada WP tertentu yang dikecualikan dari objek PPh
- Penyusutan dan amortisasi dalam bidang usaha tertentu
- Penetapan saat diperolehnya dividen dari luar negeri
- Penghitungan angsuran PPh dalam tahun berjalan WP tertentu
- Penurunan tarif bagi WP badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka
FACILITIES
- Certificate, Quality Training Kit (Pencil case: Erase, Bolpoint, Pencil, Tipe X, Stabillo, Flash Disk 8 GB), Bag.
- Training Material (HandOut & SoftCopy)
- Convenient training facilities in stars hotel
- Lunch and Coffee Breaks
- Souvenir
Permintaan Brosur penawaran Training ( Harga, Waktu dan Tempat) silahkan Menghubungi kami.
Catatan :
- Pelatihan ini dapat di-customized sesuai kebutuhan perusahaan Anda bila diselenggarakan dalam bentuk In-House Training. Untuk permintaan In-House Training dengan jenis topik lainya, silahkan mengirimkan ke alamat email yang tercantum di web kami.
- Request Training. Jika anda membutuhkan informasi pelatihan yang belum tercantum pada website ini, atau anda ingin memberikan usulan materi yang sesuai dengan tingkat kebutuhan perusahaan anda, silahkan mengirimkan ke alamat emailyang tercantum.
- Bila tidak ada tanggal dan waktu atau yang tercantum sudah kadaluarsa didalam artikel mohon tanyakan kepada kami untuk jadwal terbarunya.
- Peserta bisa mengajukan Tanggal Pelatihan / Training selain yang tertera pada silabus penawaran.