Workshop Description
Penyesuaian laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan pada akhir tahun sudah menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan. Penyesuaian ini muncul karena terjadinya perbedaan pengakuan atas penghasilan dan biaya pada satu periode tertentu (tahun buku) antara pengakuan penghasilan berdasarkan PSAK dan pengakuan penghasilan berdasarkan peraturan perundangan perpajakan. PSAK hanya memberikan pedoman dalam menyusun laporan keuangan komersial dan tidak secara spesifik mengatur perlakuan akuntansi yang berkaitan dengan peraturan perundangan perpajakan. Sehingga muncullah fiscal reconciliation atas laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan.
Training ini didisain untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai proses rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal.

TUJUAN PELATIHAN :
1. Memahami perbedaan antara PSAK dan peraturan perpajakan dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan
2. Memahami tata cara penghitungan dan pelaporan PPh badan yang disesuaikan dengan ketentuan terbaru yaitu UU No. 36 tentang PPh terbaru.
3. Memahami teknik melakukan rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal

Outline
1. PENGANTAR AKUNTANSI PERPAJAKAN
1. Definisi akuntansi
2. Definisi pajak
3. Apa itu akuntansi pajak dan peranannya?
4. Financial Statements and Users

Jadwal Lainnya :   Seminar Tax Amnesty (JAKARTA)

2. LAPORAN KEUANGAN KONSEP DASAR DAN PELAPORAN
1. Tujuan laporan keuangan
2. Komponen laporan keuangan
* Laporan posisi keuangan
* Laporan kinerja
* Laporan perubahan posisi keuangan
3. Asumsi dasar penyusunan laporan keuangan : Accrual Base & Cash Base
4. Pengukuran komponen laporan keuangan

3. PENJURNALAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN ATAS TRANSAKSI BISNIS
1. Penjurnalan atas kewajiban perpajakan
* Terkait dengan kewajiban pemotongan & pemungutan
* Terkait dengan pemotongan & pemungutan oleh pihak lain
* Terkait dengan kewajiban pembayaran pajak yang bersifat sebagai pelunasan pajak pada tahun berjalan
2. Penjurnalan PPN dan PPh Potput
* Mekanisme pengkreditan PM vs PK
* Penyetoran PPN
* Mekanisme pemungutan PPN Indonesia
* Mekanisme pemungutan pajak oleh pemungut PPN ditinjau dari pihak PKP rekanan
* Mekanisme pemungutan pajak oleh bendaharawan selaku pemungut PPN
* Pos yang relevan dengan PPN
3. Penjurnalan PPh Pasal 21
* PPh Pasal 21 dipotong dari pegawai
* PPh Pasal 21 tunjangan PPh 21
* PPh Pasal 21 ditanggung perusahaan
* Penyetoran PPh Pasal 21
4. Penjurnalan PPh Pasal 22 Impor
* Pembelian oleh pemungut PPh Pasal 22
* Pembelian dari pemungut PPh Pasal 22
* Penjualan ke pemungut PPh Pasal 22
5. Penjurnalan PPh Pasal 23
* PPh Pasal 23
* Pembayaran beban objek PPh Pasal 23
6. Akun terkait PPh dalam laporang keuangan
* Penyajian PPh Cfm PSAK 46 vs Pajak
* Aspek pajak royalty

4. KEWAJIBAN MELAKUKAN REKONSILIASI FISKAL TERHADAP LAPORAN KEUANGAN BAGI WAJIB PAJAK BADAN
1. Beda Tetap (Permanent Difference)
* Beda tetap penghasilan
* Beda tetap biaya
* Beda tetap murni
* Beda tetap karena syarat-syarat yang diatur dalam UU PPh tidak terpenuhi
* Beda tetap karena praktek akuntansi yang tidak sehat
2. Beda waktu (Timing Difference)
3. Koreksi fiskal Positif Vs Negatif
4. Penyusutan fiskal dan Amortisasi Fiskal
5. Kompensasi kerugian
6. Cadangan piutang

FACILITIES

  • Certificate, Quality Training Kit (Pencil case: Erase, Bolpoint, Pencil, Tipe X, Stabillo, Flash Disk 8 GB), Bag.
  • Training Material (HandOut & SoftCopy)
  • Convenient training facilities in stars hotel
  • Lunch and Coffee Breaks
  • Souvenir

Permintaan Brosur penawaran Training ( Harga, Waktu dan Tempat) silahkan Menghubungi kami.

Catatan :

  • Pelatihan ini dapat di-customized sesuai kebutuhan perusahaan Anda bila diselenggarakan dalam bentuk In-House Training. Untuk permintaan In-House Training dengan jenis topik lainya, silahkan mengirimkan ke alamat email yang tercantum di web kami.
  • Request Training. Jika anda membutuhkan informasi pelatihan yang belum tercantum pada website ini, atau anda ingin memberikan usulan materi yang sesuai dengan tingkat kebutuhan perusahaan anda, silahkan mengirimkan ke alamat emailyang tercantum.
  • Bila tidak ada tanggal dan waktu atau yang tercantum sudah kadaluarsa didalam artikel mohon tanyakan kepada kami untuk jadwal terbarunya.
  • Peserta bisa mengajukan Tanggal Pelatihan / Training selain yang tertera pada silabus penawaran.
Advertisement