PENDAHULUAN :
Fungsi dan peran bendahara menjai begitu sentral dan strategis, ketika Pertamina dihadapkan dengan UU NO 22 tahun 2001, dimana kewenangan dan tanggungjawab semakin besar karena berpengaruh terhadap felksibilitas bisnis yang harus berorientasi kepada pelanggan.

MAKSUD DAN TUJUAN TRAINING :

  1. Meningkatkan wawasan pemahaman peserta pelatihan terhadap hal-hal yang berhubungan dengan konsep dna implementasi perbendaharaan
  2. Memberikan wawasan pemahaman terhadap prosedur dan tatacara akuntansi perbendahraan
  3. Memberikan wawasan pemahaman berhubungan dengan pengeloaan dan pencatatan asset dan pelaporan keuangan.

CAKUPAN MATERI TRAINING :

  1. Konsep, fungsi dna peran bendahara
  2. Perumusan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang perbendaharaan sesuai dengan peraturan yang berlaku
  3. Penyusunan anggaran
  4. Prosedur pengesyahan dokumen pelaksanaan anggaran
  5. proses pencatatan cashflow
  6. Prosedur Pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran keuangan
  7. Pengelolaan aset dan kewajiban Pertamina
  8. Verifikasi dan akuntansi Anggaran Pembiayaan dan Perhitungan
  9. Pelaksanaan akuntansi dan penyusunan laporan
  10. Pengembangan sistem informasi perbendaharaan

    1. Permintaan Brosur penawaran Training ( Harga, Waktu dan Tempat) silahkan Menghubungi kami.

      Catatan :

      • Pelatihan ini dapat di-customized sesuai kebutuhan perusahaan Anda bila diselenggarakan dalam bentuk In-House Training. Untuk permintaan In-House Training dengan jenis topik lainya, silahkan mengirimkan ke alamat email yang tercantum di web kami.
      • Request Training. Jika anda membutuhkan informasi pelatihan yang belum tercantum pada website ini, atau anda ingin memberikan usulan materi yang sesuai dengan tingkat kebutuhan perusahaan anda, silahkan mengirimkan ke alamat emailyang tercantum.
      • Bila tidak ada tanggal dan waktu atau yang tercantum sudah kadaluarsa didalam artikel mohon tanyakan kepada kami untuk jadwal terbarunya.
      • Peserta bisa mengajukan Tanggal Pelatihan / Training selain yang tertera pada silabus penawaran.

 

Advertisement