TUJUAN
Setelah mengikuti kursus ini peserta akan paham mengenai penanganan pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) di sektor Migas dan Industri, yang memiliki sifat-sifat khusus yang perlu penanganan dengan teknik tersendiri, terhadap B3 yang sering timbul pada proses produksi. SDM yang ada perlu memahami dan tanggap serta dapat mengelolanya dengan baik sehingga tidak mengganggu lingkungan.
MATERI
- Kebijakan pemerintah bidang pengelolaan limbah B3.
- Pendahuluan (konsep pengelolaan dan kejadian fatal lingkungan)
- Karakteristik dan identifikasi limbah B3
- Transportasi limbah berbahaya (versi US-DOT)
- Persyaratan penyimpanan dan pengumpulan Limbah B3
- Dokumen limbah B3
- Persyaratan teknis pengolahan limbah B3 (Fisika, Kimia, Biologis, dan Insinerator)
- Persyaratan penimbunan hasil pengolahan, persyaratan lokasi bekas pengolahan dan lokasi bekas penimbunan limbah B3
- Simbol dan label limbah B3
- Persyaratan penyimpanan dan pengumpuan minyak pelumas bekas
- Program kemitraan dalam pengelolaan limbah B3
PESERTA
LK3, Storage, Gudang, Divisi lain yang terkait dengan penanganan dan penyimpanan limbah maupun bahan kimia berbahaya
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2 X Coffee Break
Souvenir
Permintaan Brosur penawaran Training ( Harga, Waktu dan Tempat) silahkan Menghubungi kami.
Catatan :
- Pelatihan ini dapat di-customized sesuai kebutuhan perusahaan Anda bila diselenggarakan dalam bentuk In-House Training. Untuk permintaan In-House Training dengan jenis topik lainya, silahkan mengirimkan ke alamat email yang tercantum di web kami.
- Request Training. Jika anda membutuhkan informasi pelatihan yang belum tercantum pada website ini, atau anda ingin memberikan usulan materi yang sesuai dengan tingkat kebutuhan perusahaan anda, silahkan mengirimkan ke alamat emailyang tercantum.
- Bila tidak ada tanggal dan waktu atau yang tercantum sudah kadaluarsa didalam artikel mohon tanyakan kepada kami untuk jadwal terbarunya.
- Peserta bisa mengajukan Tanggal Pelatihan / Training selain yang tertera pada silabus penawaran.