Manfaat Training:
- Memahami peraturan dan ketentuan-ketentuan ketenagakerjaan yang sesuai UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003
- Memahami solusi-solusi baru dalam Hubungan Industrial yang semakin kompleks terutama dalam Hubungan Industrial
- Membangun citra diri perusahaan di masyarakat lebih baik karena karyawan lebih tenang
- Menjalin ubungan dengan instansi pemerintah atau institusi terkait lebih harmonis.
Materi
- Overview Hukum Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003)
- Hubungan Kerja
- PKWT dan PKWTT
- Outsourcing
- Peraturan Perusahaan (PP)
- Peraturan Kerja Bersama (PKB)
- Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial berdasarkan UU No. 2 Tahun 2004
- Bipartit, Mediasi, Konsiliasi dan Arbitrase
- Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dengan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Kasasi
- Best Practice Perspective – Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Menurut Undang-Undang dan Putusan MK tanggal 28 Oktober 2004.
Target Peserta :
Manager, Supervisor dan Staf SDM
Permintaan Brosur penawaran Training ( Harga, Waktu dan Tempat) silahkan Menghubungi kami.
Catatan :
- Pelatihan ini dapat di-customized sesuai kebutuhan perusahaan Anda bila diselenggarakan dalam bentuk In-House Training. Untuk permintaan In-House Training dengan jenis topik lainya, silahkan mengirimkan ke alamat email yang tercantum di web kami.
- Request Training. Jika anda membutuhkan informasi pelatihan yang belum tercantum pada website ini, atau anda ingin memberikan usulan materi yang sesuai dengan tingkat kebutuhan perusahaan anda, silahkan mengirimkan ke alamat emailyang tercantum.
- Bila tidak ada tanggal dan waktu atau yang tercantum sudah kadaluarsa didalam artikel mohon tanyakan kepada kami untuk jadwal terbarunya.